dengan Tema “Penggunaan R Statistik untuk Analisis Data Penelitian”


PROGRAM DOKTOR ILMU PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG
Unggul dalam pengembangan iptek dan pengelolaan berkelanjutan sumberdaya & sosioekonomi pertanian yang menopang agroindustri
dengan Tema “Penggunaan R Statistik untuk Analisis Data Penelitian”
Tahun Akademik 2021/2022
Program S3 Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Lampung memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Mendidik calon doktor ilmu pertanian yang berakhlak dan berintegritas dengan keunggulan mampu merancang, melaksanakan, dan mengembangkan riset berdasarkan permasalahan yang aktual, relevan, dan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan memperbaiki sumberdaya lingkungan pertanian;
2. Mengembangkan iptek yang bermanfaat dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan pertanian yang semakin kompleks serta relevan dengan dinamika perkembangan agroindustri dan agribisnis serta bermanfaat dalam meningkatkan kesejahtaraan masyarakat;
3. Mempercepat proses difusi dan inovasi iptek yang dihasilkan untuk meningkatkan
nilai tambah sumberdaya yang mampu meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan memperbaiki sumberdaya lingkungan pertanian;
4. Menjalin kerjasama dengan mitra eksternal, baik nasional maupun international,
untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang lebih berkualitas.
Capaian Pembelajaran/Kompetensi
A. Bidang Minat/Konsentrasi
Sejak tahun akademik 2016/2017, Program Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian-
Program Pascasarjana Universitas Lampung memiliki 11 (sebelas) minat konsentrasi
bidang keahlian yaitu
Struktur Kurikulum selengkapnya silahkan unduh disini
Unggul dalam pengembangan iptek dan pengelolaan berkelanjutan sumberdaya & sosioekonomi pertanian yang menopang agroindustri.
Makna “unggul” dalam visi tersebut adalah:
PSDIP mengemban empat misi, yaitu misi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama:
Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PSDIP) Universitas Lampung dibuka berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 76/E.E2/DT/2014, tanggal 28 Januari 2014 yang memberikan mandat kepada Universitas Lampung untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Pertanian. Berdasarkan mandat tersebut pengajuan proposal pembukaan PS Doktor Ilmu Pertanian terus berproses dan diperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 466/E/O/2014, pada tanggal 7 Oktober 2014. Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Lampung mulai menerima mahasiswa pada tahun akademik 2014/2015.
Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor memperoleh Terakreditasi B, Berdasarkan Kepustusan BAN-PT No. 2504/SK/BAN-PT/Akred/D/VII/2019.