Sejarah Singkat Program Studi
Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PSDIP) Universitas Lampung dibuka berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 76/E.E2/DT/2014, tanggal 28 Januari 2014 yang memberikan mandat kepada Universitas Lampung untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Pertanian. Berdasarkan mandat tersebut pengajuan proposal pembukaan PS Doktor Ilmu Pertanian terus berproses dan diperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 466/E/O/2014, pada tanggal 7 Oktober 2014. Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Lampung mulai menerima mahasiswa pada tahun akademik 2014/2015.
Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor memperoleh Terakreditasi B, Berdasarkan Kepustusan BAN-PT No. 2504/SK/BAN-PT/Akred/D/VII/2019.
Dokumentasi Kuliah Umum Program Pascasrjana FP Unila
dengan Tema “Penggunaan R Statistik untuk Analisis Data Penelitian”
DAFTAR NAMA LULUSAN PROGRAM DOKTOR ILMU PERTANIAN
Kalender Akademik 2021
Brosur/Leaflat
Tahun Akademik 2021/2022
Borang Layanan Akademik
Struktur Organisai Program Doktor Ilmu Pertanian
Program S3 Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Lampung memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Mendidik calon doktor ilmu pertanian yang berakhlak dan berintegritas dengan keunggulan mampu merancang, melaksanakan, dan mengembangkan riset berdasarkan permasalahan yang aktual, relevan, dan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan memperbaiki sumberdaya lingkungan pertanian;
2. Mengembangkan iptek yang bermanfaat dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan pertanian yang semakin kompleks serta relevan dengan dinamika perkembangan agroindustri dan agribisnis serta bermanfaat dalam meningkatkan kesejahtaraan masyarakat;
3. Mempercepat proses difusi dan inovasi iptek yang dihasilkan untuk meningkatkan
nilai tambah sumberdaya yang mampu meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan memperbaiki sumberdaya lingkungan pertanian;
4. Menjalin kerjasama dengan mitra eksternal, baik nasional maupun international,
untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang lebih berkualitas.
Capaian Pembelajaran/Kompetensi
- Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsep/gagasan ilmiah baru yang memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu dan teknologi pertanian yang relevan dengan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
- Mampu menyusun penelitian multidisiplin, melaksanakan kajian teoritis dan/atau eksperimen inovatif pada bidang pertanian dalam bentuk disertasi, serta memublikasikan minimal 2 tulisan pada jurnal ilmiah nasional dan internasional terindeks.
- Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan multidisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang pertanian, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal.
- Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dalam bidang pertanian dengan pendekatan multidisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas.
- Mampu menyusun argumen dan solusi permasalahan dalam bidang ilmu dan teknologi pertanian berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat.
- Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerja sama dengan komunitas peneliti di luar lembaga.
STRUKTUR KURIKULUM
A. Bidang Minat/Konsentrasi
Sejak tahun akademik 2016/2017, Program Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian-
Program Pascasarjana Universitas Lampung memiliki 11 (sebelas) minat konsentrasi
bidang keahlian yaitu
- Ilmu Tanaman (Agronomi)
- Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan
- Fitopatologi
- Entomologi
- Ekonomi Pertanian
- Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertanian
- Teknologi Hasil Pertanian
- Teknik Pertanian
- Kehutanan
- Ilmu Peternakan
- Perikanan
Struktur Kurikulum selengkapnya silahkan unduh disini
VISI DAN MISI PROGRAM DOKTOR ILMU PERTANIAN
A. Visi
Unggul dalam pengembangan iptek dan pengelolaan berkelanjutan sumberdaya & sosioekonomi pertanian yang menopang agroindustri.
Makna “unggul” dalam visi tersebut adalah:
- PSDIP Unila diasuh oleh para dosen yang berkualifikasi dan bereputasi dalam bidangnya, baik bidang penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang relevan;
- Lulusan PSDIP Unila memiliki daya saing tinggi khususnya dalam hal prestasi akademik dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya disertasi berkualitas, inovatif, dan bermanfaat;
- Pada waktunya PSDIP Unila mampu memperoleh berakreditasi A dan mampu berkontribusi dalam pencapaian visi Fakultas Pertanian (Indonesian top five faculty of agriculture in 2025) dan visi Unila (Indonesian top ten university in 2025).
B. Misi
PSDIP mengemban empat misi, yaitu misi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama:
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengelolaan berkelanjutan sumberdaya dan sosioekonomi pertanian yang mendukung kemajuan agroindustry.
- Menyelenggarakan pendidikan doktoral ilmu pertanian yang unggul dan menerapkan hasil-hasil ipteks yang relevan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Melaksanakan program pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan iptek yang dikembangkan.
- Menjalin kerjasama penelitian dan penerapan teknologi pertanian dengan lembaga eksternal.